KAJIAN TENTANG KATA
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Logika
Dosen Pengampu : Dedy Susanto, S.Sos.I., M.SI.
Disusun Oleh :
Fuadah (1401016035)
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
I.
PENDAHULUAN
Ilmu logika
menurut bahasa adalah bertutur kata benar. Logika berasal dari kata logos,
bahasa Yunani yang berarti pikiran atau kata sebagai pernyataan
dari pikiran. Jadi, logika adalah ilmu yang mempelajari pikiran yang dinyatakan
dalam bahasa. Berpikir adalah suatu kegiatan jiwa untuk mencapai pengetahuan.
Pemikiran berarti mencari sesuatu yang belum diketahui berdasarkan sesuatu yang
sudah diketahui. Sesuatu yang sudah diketahui itu merupakan data atau bahan
pemikiran. Sedangkan sesuatu yang belum diketahui itu akan diperoleh dari
pemikiran itu. Dapatlah disimpulkan bahwa berpikir dengan tepat dan jelas menurut
pemakaian kata-kata yang tepat dan jelas sangat menolong kita untuk berpikir
lurus. Sesat pikir karena ambiguitas kata atau kalimat
terjadi secara sangat “halus”. Banyak kata yang menyebabkan kita mudah
tergelincir karena banyak kata yang memiliki rasa dan makna yang berbeda-beda.
Untuk menghindari terjadinya sesat pikir tersebut,
kita harus dapat mengupayakan agar setiap kata atau kalimat memiliki makna yang
tegas dan jelas. Untuk itu kita harus dapat mendifinisikan setiap kata yang
kita pergunakan.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Pengertian kata
B.
Kata sebagai predikat
C.
Konotasi dan denotasi serta batas-batasnya
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian kata
Kata adalah manifestasi atau pernyataan dari
pengertian namun berbeda dengan pengertian itu. Pengertian yang ada dalam batin
kita, haruslah dinyatakan atau dikatakan dengan kata-kata dalam berdialog
dengan objek.
Kata merupakan satuan terkecil dalam proposisi.
Berbeda dengan Ilmu Bahasa yang menyelidiki kata dari segala aspeknya,
penyelidikan logika bertujuan mencari pengertian kata dan bagaimana penggunaan
setepatnya.
Menurut KBBI kata adalah bentuk terikat atau turun
menurun. Jadi kata adalah sesuatu yang ingin kita ungkapan dalam pikiran baik
berupa suara yang diartikulasikan atau tanda yang tertulis. Dengan ini
jelaslah kiranya bahwa obyek logika disini hanyalah bunyi-bunyi atau
tanda-tanda yang berarti (kata-kata yang merupakan tanda atau pernyataan
pikiran atau sesuatu yang dinyatakan dengan pengertian).
Oleh karena
itu, kita perlu berhati-hati dalam memilih dan memilah kata-kata agar tidak
terjadi kesalahpenafsiran makna yang ditimbulkan dari kata-kata itu. Kita harus
benar-benar menyadari bahwa setiap kata memiliki nilai rasa masing-masing. Hal
ini sebagai pertanda bahwa kata memang merupakan alat atau tanda untuk
mewujudkan konsep atau pengertian, namun alat itu tidaklah sempurna. Sebenarnya,
kata sulit dipahami maknanya, karena kita memang belum mewadahi konsep secara
lengkap. Kata hanyalah lambang pikiran atau konsep yang terlepas satu sama
lain. Kata-kata baru mendapat arti yang kongkret dan jelas jika sudah membentuk
kalimat. Kalimat inilah sebenarnya yang merupakan satuan terkecil dalam bahasa
yang mampu mewadahi suatu konsep atau pengertian. Kalimat lengkap yang baik, di
dalamnya minimal mengandung dua unsur inti yaitu subjek (S) dan predikat (P).
Kata-kata
mempunyai beberapa pengertian yaitu :
1)
Positif,
negatif dan privatif
Sesuatu kata yang mempunyai
pengertian positif apabila mengandung penegasan adanya sesuatu, seperti : gemuk
(adanya daging), kaya (adanya harta benda), pandai (adanya ilmu), terang (adanya
sinar), dan sebagainya.
Suatu kata mempunyai pengertian
negatif apabila diawali dengan salah satu dari : tidak, tak, non atau bukan
seperti: tidak gemuk, tak kurus, bukan kaya, dan sebagainya.
Suatu kata mempunyai pengertian privatif
apabila mengandung makna tidak adanya sesuatu, seperti: kurus (tidak ada
daging), bodoh (tidak adanya ilmu), miskin (tidak adanya harta).
2)
Universal,
partikular, singular dan kolektif
Suatu kata mempunyai pengertian
universal apabila ia mengikat keseluruhan bawahannya tanpa terkecuali, seperti:
rumah, kursi, hewan, tumbuhan, manusia dan sebagainya.
Suatu kata mempunya arti partikular
pabila ia mencakup banyak namun ada batasan (sebagian), seperti: beberapa
manusia, ada manusia, banyak manusia.
Mempunyai arti singular apabila ia
mencakup satu cangkupan kata (tunggal). Seperti: dekan fakultas, kepala
sekolah, presiden, dll.
Mempunyai arti kolektif apabila ia
mengikat jumlah yang sama fungsi membentuk syarat persamaan, seperti: regu, tim
panitia, dewan.
3)
Konkret dan
abstrak
Suatu kata mempunyai pengertian
konkret apabila ia jelas eksitensinya atau wujudnya kelihatan, seperti: buku,
kursi, rumah, hiasan.
Mempunyai arti abstrak apabila yang
berhubungan dengan sifat terlepas dari obyek tidak kelihatan, seperti: kebodohan,
kekayaan, kesehatan, kepandaian.
4)
Mutlak dan
relatif
Mempunyai arti mutlak apabila ia
langsung dapat dipahami tanpa tergantung dengan yang lain, misal: gula manis,
empedu pahit, api panas, dll.
Mempunyai arti relatif apabila ia
harus ada hubungan yang dapat memahamkan, misal: ayah, pemimpin, suami, kakak,
kakek.
5)
Bermakna dan
tak-bermakna
Bermakna adalah kata yang mempunyai
konotasi dan denotasi.
Tak bermakna adalah kata yang tidak
mempunyai denotasi atau cangkupan.
B.
Kata sebagai predikat
Kata atau susunan kata yang berfungsi sebagai subyek
atau predikat disebut Term.
Term itu kata tapi kata belum tentu term. Menurut logika terdapat perbedaan
antara term dan kata. Sebab term dalam kenyataannya dapat mencakup beberapa
atau sejumlah kata-kata meskipun mewujudkan satu tangkapan logis.
Term juga merupakan bagian dari suatu kalimat yang
berfungsi sebagai subjek (S) dan perdikat (P). Hal ini manunjukkan bahwa dalam
suatu kalimat terdapat dua buah term.
Sebagai predikat, term dapat dibedakan menjadi:
1.
Genus (jenis) : jenis adalah term yang mempunyai
bawahan banyak dan berbeda-beda, tetapi kesemuanya mempunyai sifat sama yang
mengikat keseluruhan bawahan yang berbeda-beda itu. Contoh: kerbau, kuda,
gajah, kera, burung adalah berbeda, tetapi kesemuanya mempunyai sifat persamaan
yang tidak bisa dilepaskan dari masing-masing nama yaitu sifat kebinatangan.
2.
Differentia (pembeda) : term yang membedakan satu
hakikat dengan hakikat lain yang sama-sama terikat dalam satu jenis. Contoh:
manusia adalah binatang yang berpikir. Binatang adalah jenis, manusia adalah
spesia dari binatang.
3.
Spesia (kelas) : term yang
menunjukkan hakikat yang berlainan tetapi sama-sama terikat dalam satu jenis. Contoh:
manusia, kuda, lembu, kerbau, adalah spesia.
4.
Propria
(sifat khusus) : term yang menyatakan sifat hakikat dari suatu spesia sebagai
akibat dari sifat pembeda yang dimilikinya. Contoh: sifat pembeda yang dimiliki
manusia adalah berpikir. Dari sifat tersebut maka timbul sifat-sifat khusus
seperti: kawin, membentuk pemerintahan, membuat lembaga, berpakaian,
mengembangkan kebudayaan.
5.
Accidentia
(sifat umum) : term yang menunjukkan sifat yang tidak harus dimiliki oleh satu
spesia seperti gemuk, kurus, pandai, ceroboh.
C.
Konotasi dan denotasi serta batas-batasnya
1.
Batas konotasi
Hanya menyebutkan salah satu dari sifat yang
dimiliki sebagai pembeda (yang paling tepat). Artinya agar setiap kata
mempunyai pengertian tertentu serta merangkum semua sifat yang menjadi
denotasinya, tidak lebih dan tidak kurang, sehingga dengan jelas membedakan
pengertian satu dengan lainnya. Setiap kata mempunyai sifat-sifat tertentu dan
kumpulan dari sifat inilah yang membedakan kata satu dengan yang lainnya.
2.
Batas denotasi
Kesulitan
kita dalam membicarakan denotasi adalah yang menjadi kesatuannya : jenis,
spesia, keadaan khusus individunya ? Misalnya term buku, apakah denotasinya ?
Sekedar yang disebut buku, buku cetak atau buku tentang subyek tertentu, apa
pula denotasinya manusia? Kelompok berdasarkan warna kulit tempat tinggal atau
individunya. Logika menetapkan batas konotasi adalah spesia yakni jenis yang
dihadirkan sifat pembedanya. Karena keduanya menggunakan spesia sebagai batas,
maka antar konotasi dan denotasi terjadi perbandingan terbalik, yakni semakin
bertambah pengertian yang membentuk konotasi, semakin kuranglah kesatuan yang
dicakup denotasi dan sebaliknya. Semakin kurang pengertian yang membentuk
denotasi semaki luaslah pengertian yang membentuk konotasi, semakin luaslah
kesatuan yang dicakup denotasi.
IV.
KESIMPULAN
Jadi, dari penjelasan
diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kata adalah bentuk terikat atau turun
menurun atau sesuatu yang ingin kita ungkapan dalam pikiran baik berupa suara
yang diartikulasikan atau tanda yang tertulis. Kata mempunya banyak pengertian
yaitu positif, negatif, privatif, universal, partikular, singular, kolektif,
konkret, abstrak, mutlak, relatif, bermakna dan tak-bermakna.
Kata sebagai
predikat yaitu kata atau susunan kata yang berfungsi sebagai subyek atau
predikat disebut Term. Sebagai predikat, term dapat dibedakan menjadi:
genus, differentia, spesia, propria, accidentia.
Batas konotasi
yaitu Hanya menyebutkan salah satu dari sifat yang dimiliki sebagai pembeda
(yang paling tepat). Sedangkan batas denotasi yaitu dalam
membicarakan denotasi adalah yang menjadi kesatuannya.
V.
PENUTUP
Demikianlah
makalah yang dapat kami sampaikan tentang Kajian
Tentang Kata. Kritik dan saran kami tunggu untuk perbaikan makalah yang akan
datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Mundiri.
Logika. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2000.
Salam,
Burhanuddin. Logika Formal. Jakarta: PT BINA AKSARA. 1988.
Poespoprodjo.
Logika Scientifika. Bandung: Remadja Karya. 1987.